KEMBALI BERKOLABORASI DENGAN DPMPTSP, DLH LAKUKAN PENGAWASAN LINGKUNGAN

Dinas Lingkungan Hidup menjadi bagian dari Tim Pengawasan Perijinan yang dikoordinatori oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Doc. DLH Creative Media

Selasa (28/7) lalu, kegiatan pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko Triwulan III mulai dijadwalkan di beberapa titik lokasi kegiatan usaha.

Sebagaimana tercantum dalam PP nomor 28 tahun 2025 tentang OSS_RBA dimana perijinan dasar meliputi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) persetujuan lingkungan, sertifikat layak fungsi serta perijinan lainnya sesuai Organisasi Perangkat Daerah pengampu.

Peran DLH dalam kegiatan ini adalah untuk melakukan pengawasan terhadap persetujuan lingkungan kegiatan usaha.

Untuk meningkatkan ketaatan pelaku usaha, kegiatan ini secara rutin dilakukan setiap tiga bulan sekali.

LINK TERKAIT