BIDANG KP

BIDANG KONSERVASI DAN PERTAMANAN (KP)



TUGAS BIDANG KP

Bidang Konservasi dan Pertamanan mempunyai tugas merencanakan, melaksanakan, mengoordinasikan dan mengendalikan kegiatan, perumusan, penyusunan, pelaksanaan pengawasan, evaluasi dan pelaporan di bidang konservasi dan pertamanan yang meliputi konservasi lingkungan, pertamanan dan ruang terbuka hijau, peningkatan kapasitas lingkungan hidup.

FUNGSI BIDANG KP

  1. Perumusan rencana kerja di bidang konservasi dan pertamanan yang meliputi konservasi lingkungan, pertamanan dan ruang terbuka hijau, peningkatan kapasitas lingkungan hidup;
  2. Perumusan kebijakan teknis di bidang konservasi dan pertamanan yang meliputi konservasi lingkungan, pertamanan dan ruang terbuka hijau, peningkatan kapasitas lingkungan hidup;
  3. Pelaksanaan koordinasi, fasilitasi dan pembinaan tugas di bidang konservasi dan pertamanan yang meliputi konservasi lingkungan, pertamanan dan ruang terbuka hijau, peningkatan kapasitas lingkungan hidup;
  4. Pelaksanaan pengawasan, pengendalian, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan di bidang konservasi dan pertamanan yang meliputi konservasi lingkungan, pertamanan dan ruang terbuka hijau, peningkatan kapasitas lingkungan hidup;
  5. Pelaksanaan fungsi dinas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.

KEGIATAN BIDANG KP

  1. Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH)
  2. Pengembangan Kapasitas Kelembagaan dan SDM dalam Pengelolaan Keanekaragaman Hayati
  3. Pengelolaan Sarana dan Prasarana Keanekaragaman Hayati
  4. Pengelolaan Taman Keanekaragaman Hayati di Luar Kawasan Hutan


LINK TERKAIT