BIDANG P2KLH


TUGAS BIDANG P2KLH

Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kemitraan Lingkungan Hidup mempunyai tugas merencanakan, melaksanakan, mengoordinasikan dan mengendalikan kegiatan, perumusan, penyusunan, pelaksanaan pengawasan, evaluasi dan pelaporan di bidang pengendalian pencemaran dan kemitraan lingkungan hidup yang meliputi pengendalian pencemaran lingkungan hidup, kemitraan lingkungan hidup, mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

FUNGSI BIDANG P2KLH

  1. perumusan rencana kerja dibidang pengendalian pencemaran dan kemitraan lingkungan hidup yang meliputi pengendalian pencemaran lingkungan hidup, kemitraan lingkungan hidup, mitigasi dan adaptasi perubahan iklim;
  2. perumusan kebijakan teknis dibidang pengendalian pencemaran dan kemitraan lingkungan hidup yang meliputi pengendalian pencemaran lingkungan hidup, kemitraan lingkungan hidup, mitigasi dan adaptasi perubahan iklim;
  3. pelaksanaan koordinasi, fasilitasi dan pembinaan tugas dibidang pengendalian pencemaran dan kemitraan lingkungan hidup yang meliputi pengendalian pencemaran lingkungan hidup, kemitraan lingkungan hidup, mitigasi dan adaptasi perubahan iklim;
  4. pelaksanaan pengawasan, pengendalian, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan dibidang pengendalian pencemaran dan kemitraan lingkungan hidup yang meliputi pengendalian pencemaran lingkungan hidup, kemitraan lingkungan hidup, mitigasi dan adaptasi perubahan iklim;
  5. pelaksanaan tugas dinas lainnya yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya

BIDANG P2KLH MEMBAWAHI TIGA SEKSI

  1. Seksi Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup
  2. Seksi Kemitraan Lingkungan Hidup
  3. Seksi Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim

PROGRAM BIDANG P2KLH

  1. Program Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup
  2. Program Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam
  3. Program Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim
  4. Program Peningkatan Peran Serta Masyarakat Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup

KEGIATAN BIDANG P2KLH

  1. Peningkatan Adipura
  2. Pembinaan dan Sosialisasi Lingkungan
  3. Pengadaan Sarana dan Prasarana Konservasi Air Tanah
  4. Pendampingan Kerjasama dan Kemitraan Perubahan Iklim
  5. Pendampingan Kampung Proklim
  6. Pendampingan Kawasan atau Permukiman Ramah Lingkungan
  7. Peningkatan Peran Serta Masyarakat dalam Aksi Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan
  8. Pendampingan dan Penguatan Kelembagaan Mitra Peduli Lingkungan


LINK TERKAIT