DLH Kota Probolinggo Ikuti Pendampingan Pengelolaan Sampah dari Kementerian Lingkungan Hidup

Kementerian Lingkungan Hidup melaksanakan pendampingan Kabupaten/Kota dalam Pengelolaan Sampah secara daring/zoom meeting. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Retno Wandansari didampingi segenap pejabat dan staf mengikuti kegiatan pendampingan di ruang Aula Bestari, Senin (21/07).

Kementerian Lingkungan Hidup melaksanakan pendampingan Kabupaten/Kota dalam Pengelolaan Sampah secara daring/zoom meeting. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Retno Wandansari didampingi segenap pejabat dan staf mengikuti kegiatan pendampingan di ruang Aula Bestari, Senin (21/07).

Pendampingan ini dilaksanakan sebagai upaya menindaklanjuti Surat Menteri Lingkungan Hidup Nomor S.62/A/G/PLB.2?B/12/2014 tanggal 24 Desember 2024 perihal Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah Nasional dan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup nomor 1363 tahun 2025 tentang Tim Pembinaan atas Penghentian Pengelolaan Sampah secara Sistem pembuangan Terbuka (Open Dumping) pada Tempat Pemrosesan Akhir.

Dalam pendampingan ini, Kota Probolinggo di bawah koordinasi Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3).

Untuk mempercepat dan memperlancar proses pendampingan, masing-masing Kabupaten/Kota diwajibkan untuk mengumpulkan data awal terlebih dahulu mulai dari data penanganan sampah dari bank sampah, TPS3R, TPST, jumlah sampah masuk, jumlah sampah terkelola dan sebagainya. 

Kota Probolinggo merupakan salah satu kota yang sudah tidak lagi menggunakan pengelolaan sampah secara Open Dumping, melainkan menggunakan sistem Sanitary Landfill.(fer)

#DLH
SHARE :
AGENDA
LINK TERKAIT