Bertekad Tingkatkan Indeks Kualitas Air Kota Probolinggo, DLH Lakukan Monev Serta Pelatihan COD, TSS dan TDS
Berupaya meningkatkan indeks kualitas air, Pemerintah Kota Probolinggo telah melakukan pemasangan Trash Boom.
Pemasangan Trash Boom pertama dilakukan sejak tahun 2024 Kota Probolinggo dengan didukung oleh PT. Eratex Djaja di sungai Umbul Taman Manula.
Berupaya meningkatkan indeks kualitas air, Pemerintah Kota Probolinggo telah melakukan pemasangan Trash Boom.
Pemasangan Trash Boom pertama dilakukan sejak tahun 2024 Kota Probolinggo dengan didukung oleh PT. Eratex Djaja di sungai Umbul Taman Manula.
Dari hasil pemasangan Trash Boom ini, dapat dibuktikan terjadi pengurangan mikro plastik dari 200 partikel per liter menjadi 62 partikel per liter.
Kemudian pada tahun 2025, Kota Probolinggo kembali melakukan pemasangan trash boom di sungai Amsterdam.
Selain itu, DLH juga merencakan pemasangan trashboom di Sungai Banger dalam waktu dekat.
Selanjutnya sebagai upaya pengendalian pemantauan kualitas air sungai, DLH melakukan monitoring dan evaluasi pemasangan trashboom tersebut.
Kegiatan ini digelar pada hari Senin (1/9) bertempat di Aula UPTD Laboratorium Lingkungan dengan menghadirkan peserta dari perwakilan DLH, Bidang SDA Dinas PUPR Perkim, UPTD Laboratorium Lingkungan dan Kader Lingkungan yaitu Pokdarwis Amsterdam dan Formalis.
Selain itu kegiatan dilanjutkan dengan memberikan pelatihan Internal Analisa COD (Chemical Oksigen Demand), TSS (Total Suspended Solid) dan TDS (Total Dissolved Solid) sesuai SNI terbaru bagi tenaga teknis pada UPTD Laboratorium Lingkungan. Bertindak sebagai narasumber adalah UPT. Laboratorium Lingkungan Propinsi Jawa Timur.
Pelatihan ini digelar dengan tujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada analis mengenai penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) yag baru, guna memastikan seluruh proses analis sesuai dengan ketentuan dan standar mutu nasional yang telah ditetapkan.
Perlu diketahui bahwa UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Probolinggo juga telah mendapat Surat Keputusan dari KLHK sebagai Laboratorium Lingkungan dengan No. Registrasi 00110/LPJ/LABLING-1/LRK/KLHK.
Dengan demikian peningkatan kapasitas dan kompetensi tenaga teknisnya harus selalu ditingkatkan.