Bebaskan Sungai Dari Sampah Plastik Menuju Indonesia Bersih Sampah 2025
Dinas Lingkungan Hidup Kota Probolinggo melaksanakan Sosialisasi “ Bebaskan Sungai dari sampah plastik menuju Indonesia Bersih Sampah Tahun 2025
Oleh: SLAMET, S.IP
Dinas Lingkungan Hidup Kota Probolinggo
melaksanakan Sosialisasi “ Bebaskan Sungai dari sampah plastik menuju
Indonesia Bersih Sampah Tahun 2025 di Puri Manggala Bakti hari Kamis,
Tanggal 20 September 2018. Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh 150
(seratus lima puluh) orang antara lain Mitra DLH, Ketua Bank Sampah,
RT/RW, Perusahaan, Kabid/ Kasubag TU. Upt di Lingkungan DLH, Camat dan
Lurah Se-Kota Probolingggo. Dengan narasumber selaku aktivis lingkungan
bapak Prigi Arisandi dari Ecoton. Acara dibuka oleh Sekretaris Dinas
Lingkungan Hidup Kota Probolinggo yang sekaligus memberikan sambutan dan
pengarahan.
Sampah menjadi permasalahan yang dialami
oleh masyarakat di planet bumi ini, karena sampah merupakan salah
satu sumber pencemar, rusaknya ekosistem dan memicu timbulnya Gas Rumah
Kaca (GRK) yang berakibat pada perubahan iklim global. Aksi pemilahan
sampah merupakan kunci dari pengelolaan dan penanganan sampah. Karena
dari jenis –jenis sampah itu mempunyai penanganan yang berbeda. Sampah
organik dapat dijadikan pupuk kompos sedangkan sampah anorganik
(Plastik, kertas, Logam) membutuhkan proses penanganan yang berbeda,
untuk sampah B3 (Buangan Beracun dan Berbahaya) memerlukan penanganan
khusus. Salah satu jenis sampah yang banyak di dapati dilingkungan
daratan maupun lautan yaitus ampah plastik. Peningkatan penggunaan
plastik merupakan konsekuensi dari berkembangnya teknologi, industry dan
jumlah populasi penduduk yang meningkat. Sampah plastik akan berdampak
negative terhadap lingkungan karena tidak dapat terurai dengan cepat dan
dapat menurunkan kesuburan tanah. Sampah plastik yang dibuang
sembarangan juga dapat menyumbat saluran drainase, selokan dan sungai
sehingga bias menyebabkan banjir. Sampah plastik yang dibakar bias
mengeluarkan zat-zat yang berbahaya bagi kesehatan manusia
Berdasarkan asumsi Kementerian
Lingkungan Hidup (KLH), setiap hari penduduk Indonesia menghasilkan 0,8
kg sampah per orang atau dapat dikalkulasi secara keseluruhan sebanyak
189 ribu ton sampah/ hari. Dari jumlahtersebut 15% berupa sampah plastik
atau sejumlah 28,4 ribu ton sampah plastik/ hari.
Selain sampah plastik terdapat ancaman
sampah popok sekali ( pospak ) pakai yang turut menyumbang hamper 80 %
sampah dari daratan bermuara ke laut melalui sungai ataupun yang
langsung di buang kelaut di daerah pesisir atau pun dari kapal-kapal
yang berlayar. Sampah plastik terus menumpuk dilautan merusak ekosistem
terumbu karang membunuh binatang laut yang memakannya dan
mengkontaminasiikan – ikan yang dikonsumsi manusia berupa mikroplastik
yang bersifat karsinogen. Adapun dari materi penyampaian narasumber
tentang bahaya popok sekali pakai (pospak) yang langsung dibuang ke
sungaidapat dilihat pada tabel berikut:
| No |
Nama Bahan |
Senyawa Kimia |
(%) |
Sifat senyawa – Dampak |
| 1. |
Super Absorben Polymer/ SAP
(polimer penyerap Super) |
Sodium Poliacrylate
Microplastic, Microbeads |
42 |
B3-Syndrom Syok keracunan, radang dan cidera paru |
| 2. |
Selulosa
(Bubur Kayu) |
Tributilin |
27 |
B3-Senyawa Pengganggu Hormon
Iritasi kulit |
| Styrene |
Dermatitis, depresi system syaraf pusat, karsinogen |
| Xylene |
B3 – Iritasi, radang kulit & gangguan fungsi paru-paru |
| Dioxin |
B3– Karsinogen, gangguan reproduksi, gangguan fungsi hati dan fungsi Imun |
| 3. |
Pelapis Antikerut |
Pthalate |
12 |
B3 – Karsinogen, Resistensi insulin & gangguan reproduksi |
| 4. |
Perekat |
Hot Melt adhesive |
9 |
B3 – Iritasi Kulit |
| 5. |
Tissue & Backsheet Film |
Polyactic Acid |
10 |
B3 – terurai menjadi mricroplastik |


Perlunya peningkatan partisipasi
masyarakat dalam upaya memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup
serta pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup,
sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang
Pengelolaan Lingkungan Hidup. Berbagai upaya dapat dilakukan untuk
mengendalikan sampah plastik salah satunya dengan 3R (Reduce, Reuse dan
Recycle) artinya mengurangi penggunaan sampah plastik, menggunakan
kembali dan mendaur ulang sampah plastik. Usai sambutan kegiatan
dilanjutkan dengan paparan dari narasumber materi dalam kegiatan
sosialisasi secara garis besar yakni arah penguatan peran serta
masyarakat dalam mengkampanyekan perubahan lingkungan, di mulai dari hal
yang mudah dari diri sendiri melakukan terus menerus dan membentuk
komunitas melakukan aksi menyuarakan kebenaran dalam pengelolaan
lingkungan di Kota Probolinggo dan pemahaman terkait permasalahan
lingkungan, kesehatan dan pencemaran.