ATASI PENCEMARAN LINGKUNGAN, DLH SOSIALISASIKAN PENGELOLAAN LIMBAH B3

Keberadaan limbah (Bahan Berbahaya dan Beracun) B3 jika tidak dikelola dengan baik dapat mencemari lingkungan. Kebijakan pengelolaan limbah B3 menjadi upaya terpadu dan terarah untuk mengatasi dampak lingkungannya. Mengingat masih banyak pelaku usaha yang belum mematuhi aturan mengenai pengelolaan limbah B3, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) secara khusus mengundang pelaku usaha untuk mengikuti sosialisasi pengelolaan limbah B3 di Ombass Café dan Resto, Selasa (19/11).

 

AGENDA
LINK TERKAIT