Penebangan Pohon Sekaligus Penanaman Pohon Kembali Di Depan Kantor Kecamatan Kedopok Di Jalan Mastrip

Musim penghujan dan cuaca ekstrim menjadi perhatian Dinas Lingkungan Hidup untuk terus melakukan perawatan pohon di sepanjang jalur hijau

Musim penghujan dan cuaca ekstrim menjadi perhatian Dinas Lingkungan Hidup untuk terus melakukan perawatan pohon di sepanjang jalur hijau. Setelah kemarin melakukan pemaprasan pohon di dua titik lokasi yaitu jalan dr. Saleh dan ungup-ungup di jalan Gubernur Suryo, pagi ini juga dilakukan penebangan pohon sekaligus penanaman pohon kembali di depan kantor Kecamatan Kedopok di jalan Mastrip


Banyaknya permintaan masyarakat untuk melakukan pemaprasan dan penebangan pohon di jalur hijau menjadi tantangan tersendiri bagi DLH. Sebelum melakukan aksinya, terlebih dahulu tim teknis DLH melakukan survey di lapangan untuk melihat kondisi pohon. Hasil survey tim teknis inilah yang menentukan pohon tersebut perlu di tebang atau cukup dilakukan pemaprasan untuk dirapikan saja.
Salah satu Pengendali Dampak Lingkungan DLH Ririn Aprilia menyampaikan “Kriteria suatu pohon perlu ditebang adalah kondisi pohon yang sudah keropos, mati atau rusak. Biasanya ini akibat ulah manusia”, ungkap Ririn.
.

Kriteria lain yaitu karena diperlukan untuk akses jalan keluar masuk usaha/rumah. Untuk hal ini diperlukan upaya pemulihan. Masyarakat yang mengajukan permohonan penebangan pohon diwajibkan untuk melakukan penanaman pohon kembali dengan jumlah menyesuaikan ukuran pohon yang ditebang. Hal ini dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan karena pohon menghasilkan oksigen yang dibutuhkan untuk kelangsungan hidup manusia.

AGENDA
LINK TERKAIT