Inventarisir Titik Pencemaran Dan/atau Kerusakan Lingkungan, DLH Gelar Rapat Teknis
Indeks kualitas air (IKA) memberikan gambaran menyeluruh tentang kondisi air, membantu dalam perencanaan pengelolaan air, dan memastikan ketersediaan air bersih untuk berbagai kebutuhan. IKA juga membantu dalam mengidentifikasi sumber pencemaran air dan mengambil langkah-langkah untuk pengendalian pencemaran.
Indeks kualitas air (IKA) memberikan gambaran menyeluruh tentang kondisi air, membantu dalam perencanaan pengelolaan air, dan memastikan ketersediaan air bersih untuk berbagai kebutuhan. IKA juga membantu dalam mengidentifikasi sumber pencemaran air dan mengambil langkah-langkah untuk pengendalian pencemaran.
Nilai indeks kualitas air menunjukkan kualitas air suatu kota apakah sudah memenuhi standar yang dibutuhkan atau belum.
Tahun 2025, terdapat beberapa parameter yang melebihi baku mutu di Kota Proboling yaitu BOD (Biological Oxigen Demand), minyak lemak, nitrat nitrit dan total coliform disebabkan utamanya karena adanya pencemar limbah domestik, limbah pertanian, limbah industri dan feses manusia / hewan.
Nilai IKA tahun 2024 adalah 41.43 sedangkan target di tahun 2025 adalah 53.50. oleh karena itu, diperlukan upaya-upaya kolaboratif dari stake holder terkait untuk menghentikan pencemaran kualitas air sehingga nilai IKA terus meningkat.
Sebelumnya telah dilaksanakan Forum Group Discussion (FGD) untuk menginventarisir pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan dengan melakukan identifikasi dan dokumentasi titik pencemar utama serta survey lokasi (limbah domestic rumah tangga/ permukiman, resti/warung, hostel, pesantren, kotoran hewan dan manusia, limbah pabrik tahu, limbah rumah sakit, limbah pabrik, sampah rumah tangga dan pasar.
Bertujuan untuk menyimpulkan hasil FGD tersebut, DLH mengundang sejumlah OPD dalam rapat teknis di Aula Bestari, Rabu ( 09/07).
Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Retno Wandansari mendiskusikan rencana aksi yang belum masuk dalam kesimpulan yang mungkin bisa dilaksanakan dengan persetujuan OPD terkait.
“Pencemaran lingkungan menjadi permasalahan serius yang bukan hanya menjadi tanggung jawab DLH, melainkan menjadi tanggup jawab bersama", ungkap Retno saat mengawali diskusi.
Dari hasil diskusi ini disimpulkan rumusan skala prioritas rencana aksi untuk mendukung pengendalian pencemaran air sebagai upaya peningkatan nilai IKA antara lain pengelolaan kotoran ternak, pengurangan penggunaan pupuk kimia, sidak bersama untuk menindak masyarakat yang membuang sampah sembarangan, pengerukan endapan sedimen, membuat peta aliran sungai serta pengendalian pencemaran di fokuskan di sungai Banger dengan berkolaborasi semua OPD terkait.(fer)