UPTD. LABLING


TUGAS UPTD. LABORATURIUM LINGKUNGAN

UPTD. Laboratorium Lingkungan mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Dinas Lingkungan Hidup di bidang Teknis Laboratorium Lingkungan.

FUNGSI UPTD. LABORATURIUM LINGKUNGAN

  1. Penelaahan peraturan perundang-undangan, petunjuk teknis, petunjuk pelaksanaan dan pedoman/ketentuan lain berkaitan dengan laboratorium lingkungan
  2. Penyusunan rencana program dan kegiatan UPTD. Labortorium Lingkungan.
  3. Penyiapan bahan perumusan petunjuk teknis yang berkaitan dengan laboratorium lingkungan
  4. Pelaksanaan pemantauan teknis laboratorium lingkungan
  5. Pelaksanaan pengembangan dan pemantauan uji kualitas air, udara dan tanah
  6. Pelaksanaan kegiatan dengan instansi terkait mengenai kegiatan analisa, pengkajian pemulihan dan pemanfaatan hasil pemantauan kualitas lingkungan
  7. Pelaksanaan pengujian dan pemeriksaan parameter kualitas pengujian
  8. Pelaksanaan pelatihan dan pengembangan metode pengujian
  9. Pelaksanaan panduan mutu laboratorium lingkungan sesuai dengan ISO 17025
  10. Pelaksanaan Pemantauan kualitas udara ambeian, emisi sumber bergerak dan sumber tidak bergerak serta pengujian emisi gas buang dan kebisingan kendaraan bermotor lama
  11. Pelaksanaan koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka pembangunan dan pengembangan laboratorium lingkungan di daerah
  12. Pelaksanaan tugas-tugas ketatausahaan pada UPTD. Laboratorium Lingkungan
  13. Penyusunan laporan tentang pengawasan, pengendalian dan perusakan lingkungan
  14. pelaksanaan tugas dinas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai tugas dan fungsinya.

PROGRAM UPTD. LABORATURIUM LINGKUNGAN

  1. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
  2. Program Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup
  3. Program Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam
  4. Program Peningkatan Pengendalian Polusi
  5. Program Peningkatan Peran Serta Masyarakat Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup

KEGIATAN UPTD. LABORATURIUM LINGKUNGAN

  1. Penunjang Administrasi dan Operasional Rutin UPTD Laboratorium Lingkungan
  2. Pengadaan Alat Pemantau dan Pengawasan Kualitas Lingkungan Hidup
  3. Pengadaan Sarana dan Prasarana Laboratorium Lingkungan
  4. Pemantauan Kualitas Limbah Cair, Limbah Padat dan Badan Air
  5. Operasional Akreditasi Laboratorium Lingkungan
  6. Uji Kualitas Tanah Akibat Produksi Biomassa
  7. Pemantauan Kualitas Udara
  8. Pembinaan Pemantauan Kualitas Air Sungai Bersama Masyarakat


    LINK TERKAIT