Selama ini Lingkungan Pondok Pesantren sering dinilai kotor/kumuh, tidak berwawasan lingkungan dan banyak sampah yang tidak dikelola, menjadi dasar dalam mengembangkan Program Eco Pesantren.
Selama ini Lingkungan Pondok Pesantren sering dinilai kotor/kumuh, tidak berwawasan lingkungan dan banyak sampah yang tidak dikelola, menjadi dasar dalam mengembangkan Program Eco Pesantren. Keberadaan Pondok Pesantren di Kota Probolinggo diharapkan dapat menerapkan Program Eco Pesantren dengan memberdayakan komunitas pesantren dalam meningkatkan kualitas lingkungan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pesantren adalah gambaran riil simpul kekuatan umat Islam di Indonesia. Pendekatannya diharapkan dapat menjadi salah satu penjuru kegiatan ramah lingkungan. Eco-pesantren menjadikan pesantren sebagai simpul penyadaran hidup berwawasan lingkungan di tengah masyarakat. Komponen inti pesantren adalah : Ustazd (Kiyai), Masjid, Santri dan pondok pesantren bermakna bisa saja asrama atau boarding. Jadi pesantren tidak mesti ada kelas, kelas mereka adalah di masjid, sebagaimana pengajaran awal Islam. Kemudian madrasah muncul disamping masjid pada saat khalifah Islamiah berjaya. Disamping tipologi pesantren yang beranekaragam, dari salafiah, khalafiah hingga campuran keduanya (menurut kategori Departemen Agama). Ada pesantren yang hanya berbasis pada pengajaran teks, Al Qur an, tafsir, hadist dan kitab salafi (klasik), sekarang ini untuk memenuhi kehendak zaman, pesantren menggunakan Kurikulum Departemen Agama yang distandarkan gabungan antara pengajaran pesantren dan kurikulum pendidikan nasional.
Program eco-pesantren diharapkan selain dapat mendorong kesadaran umat Islam untuk lebih memahami dan peduli terhadap kondisi lingkungannya, juga dapat mendorong para santri dan pengkajian secara komprehensif tentang konsep Islam yang berkaitan dengan lingkungan serta implementasi dan revitalisasinya. Dengan demikian, menjadikan pondok pesantren sebagai pusat pembelajaran ramah lingkungan bagi masyarakat. Prinsip etika lingkungan, yaitu sikap hormat terhadap alam, tanggung jawab, solidaritas kosmis, kasih sayang dan kepedulian lingkungan hidup dan selaras dengan alam, keadilan, demokrasi, integritas moral. Sementara norma dasar program eco-pesantren meliputi kemaslahatan, kebersamaan, keterbukaan, kesetaraan, kejujuran, keadilan, kelestarian lingkungan. Tampak jelas ada hubungan antara prinsip-prinsip etika lingkungan dengan norma dasar Program Eco-Pesantren. Menuju eco pesantren yang sesungguhnya, bukan hanya sekolah yang bersih, tetapi pesantren mestiby design menetapkan visi dan misi lingkungan atau pembangunan berkelanjutan dalam wadah pesantren dan kegiatan kehidupan mereka. Program Eco Pesantren/Pondok Pesantren berwawasan Lingkungan diharapkan semua pesantren sudah melakukan upaya pengelolaan lingkungan, sehingga dapat merubah prilaku para santri untuk mewujudkan Pesantren yang ramah lingkungan mulai dari pengelolaan sampah, air, keanekaragaman hayati, penghematan dan pemanfaatan energi terbarukan dll.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Menjadikan pondok pesantren sebagai pusat pembelajaran yang
berwawasan lingkungan bagi komunitas pesantren dan masyarakat sekitar.
2. Memberdayakan Komunitas pesantren untuk meningkatkan kualitas lingkungan yang islami berdasarkan Al-Qur’an dan hadist.
3. Mendorong peningkatan pengetahuan, ketaatan dan kesadaran warga
pondok pesantren dalam upaya pelestarian lingkungan hidup berdasarkan
ajaran agama islam.
4. Meningkatkan aktifitas pengelolaan lingkungan yang mempunyai nilai
tambah baik secara ekonomi, sosial dan ekologi melalui kegiatan 3R
(Reduce, Reuse, Recycle).
III. WAKTU PELAKSANAAN
Hari : SELASA
Tanggal : 25 Juli 2017
Pukul : 08.30 WIB s/d selesai
Tempat : RTHKP – Kedopok Jl. Mastrip Kota Probolinggo
IV. PESERTA DAN NARASUMBER
1. Peserta sebanyak 175 (seratus tujuhpuluh lima) orang, yang terdiri dari 20
(dua puluh) Pondok Pesantren seluruh Kota Probolinggo yang menghadirkan 2
pengasuh dan 5 santriwan / santriwati dan Mitra Lingkungan.
2. Narasumber:
– Gus Hafid dari Yayasan SPMAA Lamongan.
– Drs. M. Dawam Ichsan, M.Si dari Kemenag Kota Prolbolinggo
V. OUTPUT KEGIATAN
1. Peningkatan pemahaman tentang Kebijakan Pondok Pesantren Ramah Lingkungan.
2. Peningkatan partisipasi warga pesantren untuk melakukan aksi pengelolaan lingkungan
3. Pemberdayaan komunitas pesantren untuk meningkatkan kualitas dan pelestarian lingkungan.
4. Mewujudkan Pondok Pesantren yang ramah lingkungan (Eco Pesantren) di
Wilayah Kota Probolinggo melalui kegiatan 3 R (Reduce, reuse, Recycle).
VI. PENUTUP
Melalui Program Eco Pesantren ini diharapkan dapat mendorong kesadaran
warga Pesantren dalam upaya pelestarian lingkungan hidup dan
meningkatkan keterlibatan aktif santri/ santriwati dan warga lingkungan
pesantren untuk mewujudkan lingkungan Pondok yang ramah lingkungan.
Dibutuhkan kegiatan yang berkelanjutan dan strategis bagi pondok
pesantren untuk mencapai maksud dan tujuan program eco pesantren melalui
monitoring dan evaluasi selanjutnya.