Probolinggo, Kamis (11/04/2019) bertempat di Puri Manggala Bhakti Kantor Walikota Probolinggo, Pemerintah Kota melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Probolinggo menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Adipura Tahun 2019.
Probolinggo, Kamis (11/04/2019) bertempat di Puri Manggala Bhakti Kantor Walikota Probolinggo, Pemerintah Kota melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Probolinggo menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Adipura Tahun 2019.
Sebagaimana diketahui bersama, Adipura adalah penghargaan tertinggi di bidang lingkungan yang diberikan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bagi kota-kota di Indonesia yang dinilai sukses dalam mewujudkan kebersihan dan melakukan upaya pengelolaan lingkungan perkotaan dengan baik. Program pemberian penghargaan Adipura secara rutin dilaksanakan setiap tahun sejak 1986. Meski sempat terhenti pada awal era reformasi yaitu tahun 1998, namun program Adipura kembali dicanangkan di Kota Denpasar – Bali pada tanggal 5 Juni 2002 dan berlanjut hingga saat ini. Kota Probolinggo sendiri sukses meraih penghargaan Adipura secara berturut-turut sejak tahun 2006 hingga tahun 2018. Khusus tahun 2014 Kota Probolinggo meraih penghargaan Adipura Kencana dan pada tahun 2016 Kota Probolinggo meraih penghargaan Adipura Kirana.
Tujuan utama dari diselenggarakannya Program Adipura adalah untuk memacu daerah agar terus berupaya meningkatkan kemampuannya dalam hal pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan (sustainable) demi mewujudkan Tata Praja Lingkungan yang baik (Good Environmental Governance), karena bagaimanapun, upaya pemerintah kota dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan tidak boleh lepas atau harus seiring dengan upaya pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup, mengingat syarat dari pembangunan berkelanjutan adalah terintegrasinya tiga tiang utama pembangunan yakni aspek pembangunan ekonomi, pembangunan sosial, dan juga pembangunan lingkungan yang disertai partisipasi aktif masyarakat.
Mampu meraih penghargaan Adipura 12 tahun berturut-turut merupakan prestasi dan capaian yang luar biasa bagi Pemerintah Kota Probolinggo, namun mempertahankannya akan sangat dibutuhkan adanya komitmen, kerja sama dan kesiapan yang baik dari semua lini demi terwujudnya Kota Probolinggo yang lebih baik dan berkesinambungan, baik dari segi pemerintahan maupun lingkungannya. Berangkat dari hal tersebut, demi suksesnya program Adipura tingkat nasional dan terwujudnya Kota Probolinggo Bersih, Sehat, Tertib, Aman Rapi dan Indah (Bestari) maka dibentuklah Tim Koordinasi Adipura yang terdiri dari OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo, Pihak Kecamatan, Kelurahan dan Masyarakat/Kemitraan Lingkungan, untuk bersama-sama menyusun program kerja, sosialisasi, pembinaan, hingga pemantauan lapangan.
Di hadapan peserta Rakor, Kepala DLH Kota Probolinggo memaparkan bahwa Pemerintah Kota Probolinggo bertekad mewujudkan Kota Probolinggo Bebas Sampah (Probolinggo City Zero Waste) pada tahun 2025 dengan target yang ingin dicapai adalah 30% pengurangan sampah dan 70% penanganan sampah. Aktifitas penanganan dimaksud adalah mulai dari mengumpulkan sampah, memilah, mengangkut sampah, hingga mengolahnya di TPA. Kondisi aktifitas pengelolaan saat ini di kota probolinggo adalah masih sekitar 40% – 50%. Untuk itu perlu gerak bersama seluruh elemen masyarakat, pemerintah, maupun swasta untuk mulai mengurangi sampah yang secara sederhana dapat dimulai dari sampah rumah tangga, yaitu dengan mengurangi penggunaan plastik semisal kantong plastik, sedotan, air mineral dalam kemasan plastik dan lain sebagainya. Dipaparkan pula bahwa kondisi TPA di Kota Probolinggo saat ini sudah hampir tidak bisa menampung sampah lagi, dengan tinggi gunungan sampah telah mencapai 20 – 30 meter. Untuk itu seluruh masyarakat Kota Probolinggo diharapkan dapat berperilaku hidup bersih, sehat dan sadar lingkungan.
Senada dengan yang dipaparkan Kepala DLH Kota Probolinggo, Wakil Wali Kota Probolinggo, H.M. Soufis Subri dalam arahannya juga turut menekankan bahwa makna Adipura bukan hanya penanganan kebersihan atau urusan sampah yang dalam hal ini urusan Dinas Lingkungan Hidup saja, melainkan juga bagaimana upaya pengelolaan sampah dari sumber-sumber sampah (Permukiman, Perkantoran, Perdagangan, Perindustrian, Rumah Sakit, Sekolah, Fasilitas Umum dan lain-lain) yang melibatkan semua stakeholder yaitu komponen pemerintah, dunia usaha dan masyarakat. Untuk itu Kepala OPD dihimbau untuk dapat lebih serius lagi dalam mengelola sampah di kantornya melalui penerapan 3R (Reduce, Reuse dan Recycle) serta diimbangi aspek penegakan peraturan, dimana Satuan Polisi Pamong Praja juga diharapkan dapat secara maksimal menjalankan perannya, antara lain dengan menegakkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Persampahan.
Wakil Wali Kota Probolinggo mengajak semua yang hadir di kegiatan koordinasi tersebut untuk selalu sadar dan peduli lingkungan dengan melakukan kegiatan-kegiatan kongkret untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan. Melalui Instruksi Wali Kota Nomor 01 Tahun 2019 Tentang Penanganan Persampahan di Permukiman, camat dan lurah dapat turut membantu implementasi kegiatan tersebut. Ditambahkan bahwa pada tahun ini penilaian Adipura mendapatkan dua tambahan lokasi titik pantau baru, yaitu pelabuhan dan tempat ibadah, sehingga perlu ditingkatkan lagi perhatian terkait kebersihan dan pengolahan sampah di kedua lokasi titik pantau tersebut.
Pada akhirnya diharapkan upaya meraih kembali Adipura bukan hanya untuk sekadar mengejar kebanggaan/prestise kota semata melainkan yang jauh lebih penting dari itu adalah bagaimana kebersihan itu dapat menjadi sebuah budaya baru bagi masyarakat.
Sekian, Salam Mas Darling !, Kerja Joss Bro !.