RENCANA STRATEGIS BLH 2015 – 2019
Rencana Strategis BLH Kota Probolinggo Tahun 2015 – 2019 merupakan dokumen perencanaan umum SKPD untuk periode 5 (lima) tahun, yang berpedoman pada RPJMD dan bersifat indikatif, yang merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah. Sebagai dasar penyusunan dan pelaksanaannya, pemerintah telah menetapkan Undang-undang No 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang mengamanatkan bahwa Perencanaan Pembangunan Daerah adalah satu kesatuan dalam sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dengan tujuan untuk menjamin adanya keterkaitan dan konsistensi antara Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan, Pengendalian dan Evaluasi.
KETERPADUAN RENSTRA BLH DENGAN RPJMD KOTA PROBOLINGGO
TUJUAN DAN SASARAN RENSTRA BLH
MISI, TUJUAN, SASARAN DAN PROGRAM